
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim Satuan tugas (Satgas) Covid 19 Kota Balikpapan mengumumkan penambahan kasus. Bahkan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 terpaksa menempatkan pasien di lorong karena melebihi kapasitas.
“Sudah satu dari delapan rumah sakit yang menangani Covid 19, ada pasien mau tidak mau ditempatkan di lorong karena tidak cukup ruangannya,” ucap Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di Balai Kota, Rabu (13/1/2021).
Lanjut Rizal mengatakan bahwa rumah sakit tersebut saat ini merawat 17 pasien Covid 19 sedangkan kapasitas tempat tidur hanya 16 buah. “Kami terus koordinasikan kepada rumah sakit supaya semaksimal mungkin menambah tempat tidurnya,” ungkapnya.
Sementara ini ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dari total delapan rumah sakit rujukan Covid 19 sebanyak 333 unit dan saat ini sudah ditambah menjadi 429 tempat tidur. Sedangkan di ruang ICU tersisa dua tempat tidur dari 39 unit.
“Ini agak berat, sehingga akan dilakukan pengetatan (pembatasan aktivitas masyarakat, Red). Besok akan kami umumkan kemungkinan pengetatan akan berlaku mulai hari Jumat 13 Januari 2021,” terangnya.
Pembatasan tersebut rencananya akan berlangsung selama dua pekan. Rizal berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut.
Selaras dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan RI menginstruksikan kepada semua Direktur Rumah Sakit untuk melakukan penambahan minimal 30 persen untuk setiap rumah sakit rujukan Covid 19, maka tidak ada rumah sakit darurat.
“Kami masih memperluas atau menambah kamar-kamar yang ada di rumah sakit,” ujarnya.
Sejauh ini, rumah sakit rujukan di Kota Balikpapan hampir semua sudah ditambah 30 persen dari daya tampung, walaupun demikian belum ada rencana untuk membuka rumah sakit darurat. Hingga saat ini, kasus terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan mencapai 7.248 kasus.(*)
