Metro

Mulai Besok, Pemkot Balikpapan Batasi Aktivitas Masyarakat

Bahkan, Pemkot Balikpapan memberlakukan kembali jam malam mulai pukul 22.00 Wita. Seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan 5 M yakni memakai masker secara benar, menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Sebelum surat edaran diputuskan, Wali Kota Balikpapan melakukan rapat bersama dengan Forkominda, Wakil Ketua DPRD, Sekda, Tim Satgas, Ketua FKUB termasuk asosiasi pusat pembelanjaan.

Hingga berita ini dilansir, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini terdapat penambahan 121, sehingga kasus di Kota Balikpapan mencapai 7.375.

Lanjut, Rizal menjelaskan bahwa ada lima parameter yang menjadi tolak ukur diadakannya pembatasan aktivitas masyarakat Kota Balikpapan di antaranya tingkat kematian Balikpapan 4,2 persen sedangkan standar nasional 3 persen. Kemudian, tingkat kesembuhan pasien Covid 19 Balikpapan 79,3 persen sedangkan standart nasional di atas 80 persen. Kasus aktif nasional di atas 28 persen dan Balikpapan 16 persen. Keterisian ruang ICU dan isolasi rumah sakit Balikpapan di atas 100 persen sedangkan nasional 70 persen.

“Jadi parameter sudah memenuhi syarat kami melakukan pembatasan, nanti akan kami siapkan. Kami lihat pengalaman dari beberapa kota yang melaksanakan di Jawa-Bali,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top