
KOTAKU, BALIKPAPAN-Mengingat tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Minyak serta telah terpenuhinya syarat untuk diberlakukannya pembatasan, Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan, yakni mulai 15-29 Januari 2021.
Menanggapi dikeluarkannya surat edaran tersebut, beberapa pelaku usaha ada yang mendukung namun ada juga yang tidak setuju lantaran perekonomian di Balikpapan saat ini tengah merosot.
Seperti yang disampaikan Ariadi, salah seorang pemilik cafe di Jalan Soekarno-Hatta Km 2 Balikpapan Utara. Saat diwawancarai, dia mengaku tidak setuju jika diberlakukan pembatasan kembali.
“Saat ini ekonomi melemah, Mas. Tidak diberlakukan pembatasan saja, pengunjung sudah sepi, apalagi dibatasi,” ujarnya.
