Metro

Hari Kedua Pembatasan Aktivitas, Satgas Covid Kecamatan Balikpapan Kota Jaring 39 Pelanggar

Heru Ressandy saat memberikan arahan di McD

KOTAKU, BALIKPAPAN-Hari kedua Pemberlakuan Pengawasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Kota menjaring 39 pelanggar. Terdiri dari 19 pelaku usaha dan 20 perorangan. Untuk pelaku usaha, tiga memilih membayar denda dan 16 lainya belum ditentukan, sedangkan yang perorangan, 14 di antaranya membayar denda dan enam belum ditentukan.

“Bagi yang belun ditentukan nanti Senin (18 Januari 2021, Red) akan menghadap PPNS di kantor Satpol PP, mulai pukul 09.00 Wita. Mereka yang akan menentukan sanksi, khusus PPKM ini semua akan dikenakan denda terhadap pelaku usaha maupun perorangan,” tutur Camat Balikpapan Kota Heru Ressandy Kusuma saat ditemui Kotaku.co.id, Minggu (17/1/2021).

Adapun penegakan disiplin PPKM dipimpin Heru dengan menurunkan personel lengkap yakni Koramil, Polsek, Dishub, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta dihadiri para lurah se-Kecamatan Balikpapan Kota dan semua dibagi dalam dua tim.

Tim pertama bertugas mengawasi kawasan Telagasari maupun Prapatan termasuk enam kawasan yang ditutup dan untuk tim kedua bertugas mengawasi di kawasan Klandasan Ulu maupun Klandasan Ilir dan Damai serta satu yakni Taman Bekapai.

Tak tanggung-tanggung, Kedua tim tersebut beroperasi melakukan penegakan disiplin selama lima jam lebih dimulai pukul 21.00 Wita hingga pukul 01.30 Wita Minggi dini hari.

Heru menjelaskan, mayoritas pelanggar merupakan pelaku usaha yang terdapat di kawasan Klandasan Ilir dan Kelandasan Ulu, beberapa pelaku usaha di antaranya berupa warung, rumah makan, angkringan, kafe, dan yang paling besar di tengah kota yakni McDonald’s (McD), semua terpantau beroperasi di atas pukul 22.00 Wita.

“Salah satu contohnya yang paling kentara yakni McD yang terdapat di Plaza Balikpapan, mereka mengsalah artikan tetap boleh (layanan) bungkus (take away, Red) akhirnya masih tetap buka dan itu dikenakan sanksi,” pungkasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top